KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Koordinator, Pimpinan dan Anggota Komisi IV menjalankan kegiatan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Kamis (9/5).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. mengungkapkan, selain dalam rangka silaturahmi ke Kabupaten yang dahulu dalam sejarah menjadi bagian dari Wilayah Karawang itu, Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang sharing dengan Dinas yang menangani Pendidikan di Kabupaten Subang. “Khususnya untuk menyikapi kaitan dengan regulasi PPG (Pendidikan Penyetaraan Guru) harus disiapkan penganggaranya oleh APBD Karawang,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (9/6).
Endang menambahkan, kedepan setiap Guru yang akan mendapatkan sertifikasi harus mengikuti pendidikan 2 semester sebagai syarat mendapatkan Sergur (Sertifikasi Guru). Program PPG sendiri adalah keniscayaan dalam rangka meningkatkan kualifikasi Guru agar betul- betul bisa ditingkatkan Kualitasnya kedepan, terutama dalam menghadapi Kurtilas. “Saya nyatakan PPG ini bukan hal baru, hanya ganti nama saja yang dulunya adalah Fortofolio – PLPG dan sekarang PPG” jelasnya.
Masih Endang menambahkan, hal lain yang perlu diapresiasi adanya beasiswa buat anak sekolah SMU/SMK ke Jerman yang semenjak lama dilakukan oleh kebijakan Bupati terdahulu. Sehingga disana ada staf Dirut PLN Negara German yang memang Asli Orang Subang. “Ini patut kita apresiasi dengan program yang fenomenal itu, meskipun memang kita sesalkan sekarang bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa untuk Dikmen oleh pihak Provinsi,” pungkasnya. (lil)