FAKTAJABAR.CO.ID – Petisi bertagar #JusticeForAudrey jumlahnya terus mengalir.
Petisi tersebut ditujukan kepada seorang siswi kelas 12 SMA di Pontianak yang diduga korban penganiayaan rekan-rekannya.
Diketahui, Petisi #JusticeForAudrey melalui change.org yang mulai dibuka sejak Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) terus banjir dukungan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (10/9/2019) pagi sekitar pukul 12.20 WIB, sudah sebanyak 2.670.734 yang menandatangani petisi ini.
Jumlah warganet yang meramaikan petisi ini pun setiap detiknya terus mengalir.
Petisi ini ditargetkan untuk menuju angka 3.000.000.
Petisi tersebut mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) membela korban penganiayaan yakni siswi SMP di Pontianak berinisial AY, 14 tahun.
AY dikeroyok 12 temannya gara-gara teman pria dan postingan di media social.
Petisi dimulai dari Fachira Anindy dengan judul: KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey! Hingga berita ini ditulis, petisi telah ditandatangani 1,8 juta warganet.
Bahkan tagar #JusticeForAudrey juga menjadi trending dunia di media sosial Twitter
Sebelumnya diberitakan, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak. Berawal dari Masalah Asmara dan Celoteh di Facebook.
Seorang siswi SMP berinisial AU menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.
Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Kasus pengeroyokan siswi SMP itu juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya,” ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
“Kita akan panggil orangtua korban,” pungkas Inayatun.
Saat ini korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.
Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.
Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak.
Terduga pengeroyok diduga 12 siswa yang berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak
Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.
Sumber: Tribunnews.com