KARAWANG– Pelaku spesialis pencurian sepeda mewah yang juga merupakan residivis kasus pencurian berinisial VC (39) warga Dusun Saptamarga, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk jambe timur berhasil dibekuk jajaran team Resmob Satreskrim Polres Karawang, Kamis (4/4).
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda mahal. Dari keterangan sementara, pelaku telah beraksi di 10 tkp dengan rata rata sepeda yang dicurinya bernilai jutaan rupiah.
“Ada beberapa merk sepeda mewah yang menjadi target pelaku diantaranya, mosso, polygon dan united yang nilai jualnya sampai jutaan,” jelasnya pada Fakta Jabar, Minggu (7/4).
Dijelaskan Bimantoro, kasus tersebut terungkap usai salah satu korban bernama Indra Wicaksono (25) warga Kebumen melihat sepeda yang hilang dicuri terpampang di salah satu layanan jual beli online. Mendapat informasi tersebut, jajaran team Resmob Polres Karawang langsung bergerak cepat.
“Petugas langsung melakukan undercoverbuy dan pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1 unit sepeda gunung merk POLYGON warna silver dan 1 unit sepeda gunung merk UNITED warna abu,” terangnya.
Dari pengakuan pelaku, pelaku telah beraksi sebanyak 10 TKP diantaranya, di Perum Johar Permai pada bulan Maret, pelaku berhasil mencuri sepeda merk Polygon warna silver, di Toko Seped Roda Link pada bilan Juni 2018 pelaku berhasil mencuri sepeda merk Mosso warna hijau dan pada Januari 2019, pelaku kembali beraksi di SMK PGRI 1 Karawang dengan mencuri sepeda merk United warna Hijau.
“Untuk barang curian oleh pelaku di jual melalui layanan jual beli online dan COD,” pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.(one)