KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat, Menggelar Kegiatan Sosialisasi Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Karawang dan Penyampaian Program Pemerintahan Kabupaten Karawang, di Resinda Hotel, Kamis (28/3).
Kegiatan tersebut guna mendorong tingkat hunian hotel dan apartemen di wilayahnya. Salah satu cara yaitu mewajibkan ekspatriat untuk tinggal di Karawang.
“Kami akan mewajibkan pekerja asing untuk tinggal di Karawang selama bekerja di kawasan industri atau zona industri yang ada di Karawang. Mereka kan bekerja dan dapat uang di Karawang. Masa tinggalnya di daerah lain,” kata Ahmad Suroto Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang kepada media dalam press confrens sebelum acara dimulai.
Kadisnaker menuturkan, ekspatriat yang menolak bakal dihukum. Bentuknya, tidak akan dicatat sebagai tenaga kerja asing di Karawang. Alhasil, mereka terancam menjadi tenaga kerja ilegal bahkan deportasi karena dokumen yang tak lengkap. “Saya kira cukup adil jika kebijakan ini kita jalankan,” tuturnya.
Menurut Suroto, kebijakan ini dapat mendorong pendapatan asli daerah. Jika seluruh ekspatriat tinggal di Karawang, bakal menambah tingkat hunian hotel, termasuk restoran dan tempat hiburan malam. “Kalau mereka membelanjakan uangnya di Karawang itu bagus buat pertumbuhan ekonomi kita. Makanya kami akan mendorong agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Berdasarkan data Disnakertrans Karawang, saat ini jumlah ekspateiat yang tinggal di Karawang mencapai 3.500an orang. Namun, kata Suroto hanya sekitar 500 orang yang tinggal di Karawang.
“Sisanya tinggal di Bekasi atau Jakarta. Mereka bekerja di Karawang, tapi menghabiskan uang di daerah lain ini tidak adil buat kita,” katanya.
Pemkab Siapkan Fasilitas TKA Agar Menetap Di Karawang
Sementara itu, Bupati Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Karawang akan terbuka terhadap saran dari ekspatriat agar TKA yang berada di Karawang dapat menetap tinggal di Karawang.
“Termasuk Fasilitas apa yang harus kami siapkan untuk para ekspatriat agar mau menetap di Kabupaten Karawang ini,” katanya.
Pihaknya berharap, kemajuan industri yang berada di Kabupaten Karawang harus memberikan manfaat terhadap wilayah dimana perusahaan itu melakukan kegiatan bisnisnya.
“Silahkan hubungi kami jika dilapangan mendapatkan kendala, semata yang kami lakukan agar keberadaan industri bergaris lurus dengan kemajuan wilayah,” ulasnya.
Namun, dirinya tak lupa untuk berterimakasih kepada perusahaan yang telah dengan sadar menyumbangkan Corporate Social Responsibility (CSR) nya kepada masyarakat sekitar perusahaan, pihaknya memberikan apresiasi yang begitu besar kepada perusahaan yang telah memberikan CSR nya.
“CSR adalah bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat disekitar perusahaan, kami ucapkan terimakasih atas kepeduliannya selama ini,” pungkasnya.
Karawang menjadi Role Model di bidang Industri
Hadir dalam kegiatan tersebut, staff ahli menteri Bidang iklim usaha dan investasi pada kementerian perindustrian, Imam Haryono. Pihaknya menyatakan bahwa Karawang yang saat ini mempunyai predikat salah satu wilayah industri terbesar di asia tenggara akan menjadi Role model bagi wilayah-wilayah lainnya.
Hal tersebut dikatakannya, tampak dari upaya pemerintah untuk merangkul para pelaku usaha yang berada diwilayahnya dengan segala keterbukaannya, hal ini berdampak kepada sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha dan dampaknya langsung maupun tidak langsung akan terasa juga kepada masyarakat.
“Karawang akan menjadi role model dalam pengembangan industri bagi wilayah lain,” singkatnya. (dds)