KARAWANG – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Majalengka. Studi Banding tersebut dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membahas kaitan dengan Administrasi Kependudukan, Selasa (5/3).
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, ST. menjelaskan, bahwa di Kabupaten Majalengka sudah tidak ada Pekerjaan Rumah (PR) untuk electronic – Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Terlebih dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,7 jiwa, jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan Kabupaten Karawang, semua e-KTP di Majalengka sudah terdistribusi dengan baik. “Makanya di kantor Disdukcapil Majalengka nampak sepi, tidak seperti di Disdukcapil Karawang yang selalu ramai antrian,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Rabu (6/3).
Indriyani menambahkan, selain itu pihaknya juga mengagumi kinerja Disdukcapil Majalengka lantaran sudah melakukan perekaman bagi warga yang berusia 16 tahun. Jadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang tidak perlu khawatir mengenai hak suara, sebab Disdukcapil sudah memiliki data base kependudukan, dimana masyarakat yang sebelum pelaksanaan Pemilu sudah genap berusia 17 tahun itu akan langsung diberikan e-KTP. “Menurut data perekaman warga yang berusia 16 tahun berjumlah sekitar 7 ribu. Jadi menjelang Pemilu nanti jika sudah genap 17 tahun, maka tinggal langsung cetak dan panggil saja,” paparnya.
Masih Indriyani menambahkan, menganai pelayanan pencetakan e-KTP dilakukan satu pintu di Disdukcapil Majalengka, sedangkan untuk perekaman dan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dilakukan semua di setiap Kantor Kecamatan. Bahkan, pembuatan KK pun sudah bisa tuntas dilakukan di Kantor Kecamatan tanpa harus membawa draf ke Kantor Disdukcapil. “Sudah diperbolehkan pencetakan KK-nya di Kecamatan tidak di Capil lagi, karena Kepala Disdukcapil Majalengka rutin berkeliling setiap hari ke Kecamatan untuk penendatanganan KK tersebut,” pungkasnya. (lil)