Bantuan Kementan dan KPP untuk Masyarakat Karawang Perlu Diawasi

KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia untuk masyarakat. Bantuan tersebut perlu ada pengawasan agar tidak disalah gunakan.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di halaman kantor Desa Pemekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Selasa (12/3/2019).

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Kepala BBWS Citarum, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta sejumlah pejabat Eselon I baik dari Kementan maupun KKP serta unsur muspika dan Kepala Desa Pamekaran.

Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 1,26 miliar rupiah terdiri dari Dirjen Perikanan Budidaya yakni 100 ribu benih ikan lele, 100 ribu benih ikan nila. Sementara, dari Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan, Ice Flake Machine sebanyak 1 unit dan Cast Freezer sebanyak 4 unit.

Sementara, dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, yakni Gudang Garam Nasional 1 unit, Excavator 1 unit, Truk Pengangkut Garam 1 unit, dan TV (CSR Panasonic) 1 unit. Serta bantuan lain yakni kapal, asuransi nelayan, alat penangkap ikan dan permodalan serta sertifikat hak atas tanah nelayan dan peralatan disertifikasi nelayan.

Sementara, alat mesin pertanian (Alsintan) pra panen yang diberikan oleh Kementan diantaranya, traktor roda dua 10 unit, Cultivatot 5 unit, Pompa Air 4 inchi sebanyak 10 unit dan Alsintan Pasca Panen yakni Power Thresher Multiguna sebanyak 5 unit.

Bupati Cellica mengatakan rasa terimakasihnya atas kepedulian Kementan dan KKP kepada Karawang. Dikatakannya, bahwa Pemkab Karawang mempunyai kebijakan daerah untuk mempertahankan status sebagai lumbung padi Jawa Barat.

“Kita telah menerbitkan dua perda. Yakni Perda nomor 13 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang LP2B,” kata Teh Celli.

Saat ini, kata Teh Celli, luas sawah di Karawang adalah 95.298 ha dengan angka produksi 1,3 juta ton GKP. Angka tersebut, masih surplus 800 ribu ton untuk kebutuhan pangan daerah lain khususnya Jawa Barat dan sekitarnya.

Untuk itu, kata bupati, perlu diupayakan peningkatan produktivitas dan produksi padi melalui intensifikasi dalam rangka mendukung intensifikasi padi. Beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya adalah perbaikan saluran irigasi, pengerukan, perbaikan pintu air dan bantuan alsintan.

Sementara, lanjut Bupati, potensi yang dikembangkan bidang perikanan yaitu tambak integrasi garam dan budaya rumput laut. Pemkab Karawang sangat mengharapkan program Pugar (program usaha garam rakyat) bisa terus berlanjut dari tahun ke tahun. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...