KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bakal menyiapkan 7 titik Closed-circuit television atau CCTV untuk memantau situasi lalu lintas. Pengendara yang melanggar bakal dibuat was – was. Sebab selain CCTV, sejumlah pengeras suara bakal turut dipasang.
Hal itu agar warga Karawang diimbau makin tertib berkendara. Sebab di sejumlah ruas jalan bakal dipasang kamera pengawas. Alhasil berbagai pelanggaran bakal terekam dan terpantau.
“Dishub akan pasang pengeras suara jadi yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas bakal langsung ditegur secara lisan,” kata Kepala Dishub Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, Jumat (8/3/2019).
Ia berharap, sistem tersebut bakal membuat jera pada pelanggar lalu lintas. Dengan kamera pengawas, katanya, identitas pelanggar sekaligus kendaraannya bakal cepat diketahui. Petugas pun bakal terbantu jika akan menindak.
“Dalam pemasangan CCTV ini, Pemkab telah menganggarkannya” ungkapnya.
Ia mengungkapkan unit CCTV itu juga bakal mendukung aplikas Tangkar. “Rencananya nanti terkoneksi dengan Tangkar,” tandasnya.
Rencananya titik CCTV bakal dipasang di perempatan Tanjungpura, Karang Indah, Perempatan DPRD, Johar, Pendeuy, Simpang Mutiara,dan Cikampek. (cim)