KARAWANG – Ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Karawang diberikan wawasan dan penerangan ilmu hokum oleh Kejaksaan Negeri Karawang, pada Selasa 5 Maret 2019.
Hal tersebut menurut Kejari Karawang adalah program penyuluhan dan penerangan dari Kejaksaan. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan siswa dapat mengenal ilmu hokum dengan penyuluhan itu.
“Program Jaksa Masuk Sekolah dilakukan untuk lebih mendekatkan aparat kejaksaan Karawang dengan siswa sekaligus juga membekali siswa dengan pemahaman hukum.,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie.
Menurutnya, Kejaksaan datang ke tiap sekolah untuk mengenalkan diri tentang profesi jaksa itu seperti apa. Ia juga memberikan pembekalan hukum yang mudah dicerna oleh siswa.
“Semoga pembekalan ilmu hokum ini bermanfaat untuk siswa di Karawang,” pungkasnya.(cim)