KARAWANG – Guna memenuhi kebutuhan akan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Karawang sebar 5.000 blanko SKCK ke seluruh polsek di Kabupaten Karawang, Selasa (5/3).
“Pagi ini kita langsung distribusikan ke setiap Polsek, tapi itu belum bisa mengcover semua kebutuhannya, kita akan berupaya semaksimal mungkin agar pembuat SKCK bisa terpenuhi,” kata Kasat Intelkam Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi Rezky Kurniawan Syamsudin, Selasa (5/3).
Membludagnya masyarakat yang akan membuat SKCK beberapa waktu terakhir diakuinya jumlah blanko SKCK mengalami kekurangan. Kondisi itu terjadi karena pengadaan blankonya dari pusat dan sudah teregistrasi.
“Rencananya pada pertengahan Maret nanti akan ditambahkan lagi blanko SKCK, karena kebutuhan yang masih banyak,” terangnya.
Menurut dia, pembuatan SKCK tidak ada tambahan uang atau pungutan liar (pungli). Jadi hanya membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30 ribu.(one)