Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2019 Sudah Dapat Dipesan

FAKTAJABAR.CO.ID – Tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2019 sudah dapat dipesan mulai hari ini, Senin (25/2/2019).

Pemesanan dapat dilakukan di website kai.id, KAI Access, sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.

Tahun ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap menerapkan penjualan tiket sejak 90 hari sebelum keberangkatan.

Berdasarkan kalender nasional, hari raya Idul Fitri tahun ini, jatuh pada 5-6 Juni 2019.

“Pada 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, PT KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran),” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam siaran pers PT KAI dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (25/2/2019).

Memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, PT KAI memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada Rabu, 29 Mei 2019 (H-7) sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 (H+3).

Selama Lebaran 2019, PT KAI mengoperasikan 356 kereta api reguler dan 50 kereta api tambahan yang total mencapai 406 kereta api.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 kereta api.

Setiap hari, PT KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk kereta api jarak jauh dan kereta api lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5% dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.

Sebagai antisipasi menghadapi peningkatan jumlah pengunjung channel penjualan tiket, PT KAI telah melakukan tuning dan optimalisasi database sistem ticketing serta penambahan application server dan bandwidth internet sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.

Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket dapat berlangsung dengan lancar.

“KAI meminta agar masyarakat dapat merencanakan perjalanannya jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran 2019,” kata Edi.

Ia juga mengingatkan bagi penumpang yang telah mendapatkan kode bayar agar segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit, karena jika tidak maka tiket yang ia pesan akan terjual kembali.

“PT KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket Lebaran di channel resmi PT KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Konsisten Memberikan Layanan Prima, JNE Raih Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

Faktajabar.co.id – Dalam momen istimewa menyambut HUT ke- 34 yang ...