Puluhan Bangunan PKL Alun-alun Karawang “Diratakan” Petugas

KARAWANG – Puluhan bangunan PKL di Alun-alun Kabupaten Karawang “diratakan” petugas penegak perda pemerintah setempat, Senin 25 Februari 2019.

Dilokasi itu terlihat puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan pembongkaran pedagang kaki lima itu.

Pasalnya penertiban itu untuk keindahan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Alun-alun serta suksesi program Citarum Harum.

Meski ada polemik dengan PKL setempat. Namun PKL berjualan disekitar Alun-alun itu diratakan petugas penegak perda Kabupaten Karawang.

Salah seorsng PKL di Alun-alun, Azis, mengakui ada surat pemberitahuan pembongkaran. Akan tetapi, kata dia, surat pemberitahun dari Pemkab Karawang secara tiba-tiba pada Minggu 24 Februari 2019 malam.

“Memang surat pemberitahuan itu saya terima minggu malam, cuman sangat di sayangkan surat tersebut terkesan tiba – tiba,” kata Azis.

Kini, sejumlah PKL itu terlihat bingung dengan adanya pembongkaran tenda tempat usahanya di Alun – alun Karawang. Mereka terpaksa harus kehilangan penghasilan dan perekonomian dalam menafkahi keluarga mereka.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...