KARAWANG – Bupati Karawang melakukan pertemuan dengan perwakilan eks Tenaga Honorer Kategori 2 dari tenaga pendidikan, Kesehatan, THL-TBPP Kementerian Pertanian dan tenaga teknis lain di Ruang Rapat Bupati Karawang, Rabu 20 Februari 2019. Pertemuan itu untuk membicarakan mengenai kebijakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K).
“Kita siap melaksanakan seleksi PPPK tahap kedua,” kata Bupati Kabupaten Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana di forum rapat.
Bahkan, Bupati mengintruksikan Pj Sekda untuk menghitung anggaran. Dan semuanya harus diakomodir karena asas keadilan. Yang kedua penggangarannya menjadi beban APBD.
“Dari minggu lalu kita sedang hitung (gaji P3K), kebijakan ini harus holistik tidak boleh parsial.Saya menginginkan membuat kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya pingin temen-temen sejahtera. Saya akan mengajukan P3K ini ke Kemenpan RB semuanya,” kata Cellica.
Menurutnya fokum menyepakati bahwa untuk melaksanakan seleksi P3K tahap kedua.
“Mengenai teknis itu nanti diatur oleh ketentuan yang ada,” kata Samsuri, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.
Pemerintah Kabupaten Karawang tidak mengusulkan kebutuhan P3K sehingga tidak melakukan pengadaan P3K tahap pertama. Hal tersebut dikarenakan terkendala pembayaran gaji dan tunjangan yang menjadi beban APBD.
Kata Asep Aang, Kepala BKPSDM Karawang. Menuturnya, mengingat kebijakan pengadaan P3K muncul setelah APBD Tahun 2019. Usulan kebutuhan tersebut harus memperhitungkan gaji dan tunjangannya agar tidak muncul permasalahan yang merugikan setelah proses pengangkatan menjadi P3K.
“Kalau anggaran seleksi P3K siap kita anggarka,” kata Asep Aang Rahmatullah.
Perwakilan dari Perangkat Daerah yang hadir menyambut gembira langkah yang diambil oleh Bupati Karawang.
“Terima kasih kepada ibu Bupati yang akan melaksanakan seleksi P3K,” ungkap Nandang, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Karawang.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Nurdin. “P3K pilihan lebih baik dari pada pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), walaupun belum optimal dan saya mendukung langkah ini,” tambahnya.
Langkah tersebut disambut baik oleh forum eks tenaga honorer K-2 melalui perwakilannya. “Kami siap menerima P3K dengan resiko apapun. Namun harga mati tetap PNS,” kata Ahmad Gojali, Ketua Forum Eks Tenaga Honorer K2.
Tujuan forum mensejahterakan anggota, berdasarkan surat menpan penggajiannya dianggarkan di APBD. Apabila mengadakan seleksi namun gajinya tidak ada, apa yang akan mereka terima nanti. Ada uang dilaksanakan kalau tidak ada uang jangan dilaksanakan.
“Kami sangat mengapresiasi kaitan dengan rencana pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan seleksi P3K walaupun keinginannya tahap kesatu. Kami tidak banyak menuntut, P3K-an dulu saja,” kata Sodikin Ketua Forum THL TBPP Kementerian Pertanian.
Bupati karawang telah menandatangani surat mengenai kesiapan pelaksanaan pengadaan P3K pada tahap berikutnya. Dan akan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Tenaga Honorer dari Eks K-2 yang ada dalam database BKN sebanyak 2.196 orang. BKPSDM Kabupaten Karawang menghimbau kepada Tenaga Honorer dari Eks K-2 agar hati-hati apabila terdapat oknum yang memanfaatkan kebijakan ini dengan meminta uang atau imbalan apapun.(cim)