KARAWANG – Dalam rangka upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat lakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Karawang, Kamis (7/2).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumkam Jawa Barat, Abdul Aris langsung mengerahkan 100 petugas gabungan dari petugas Lapas gabungan Cikarang, Purwakarta, Bekasi, Subang, Karawang.
Dalam penggledahan yang juga melibatkan BNNK Karawang tersebut, petugas menemukan Bong dan plastik bekas penggunaan sabu-sabu di dalam sel tahanan napi Kelas II A Karawang, saat digelar razia. Belasan napi juga terbukti positif konsumsi narkoba saat digelar tes urin.
Selain menemukan Bong dan plastik bekas penggunaan sabu petugas juga menemukan puluhan bahkan ratusan alat elektronik berupa ponsel berbagai jenis, dan alat pemasak nasi. Tak hanya itu, sejumlah senjata tajam, kipas angin, aquarium, hingga speaker aktif turut disita dari kamar para napi oleh petugas.
Sesuai sasaran utama operasi penggeledahan malam itu, petugas menemukan Bong (alat hisap sabu-sabu) berikut plastik bekas bungkus sabu di sekitar area sel tahanan napi.
“Ada ditemukan bong dan plastik bekas sabu. Ada (indikasi penggunaan narkoba), bohong kalau tidak ada, tadi saja ada 11 atau 12 napi yang positif narkoba saat di tes urin. Dan sekarang masih berlangsung tesnya oleh BNNK,” kata Abdul Harris.
Justru, kata Harris, kami juga sengaja menekan peredaran narkoba dengan menyita ratusan ponsel, yang terindikasi digunakan sebagai alat transaksi atau pengendalian narkoba didalam lapas.
“Kabel dan alat elektronik lain ini yang menyebabkan tagihan listrik Lapas bengkak setiap bulannya. Apalagi ada 1200 an lebih penghuni kamar tahanan. Kan disini 90 persen kan tahanan kasus narkoba,” katanya.
Abdul Harris juga mengatakan, razia gabungan oleh petugas lapas ini digelar diseluruh Jawa Barat, hingga akhir Februari 2019 sesuai perintah Dirjen Lapas.(one)