KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pertama tahun 2019. Dengan agenda rapat Pembukaan masa sidang DPRD tahun 2019 dan Pengumuman masa Reses I anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2019, Rabu 30 Januari 2019 di Gedung Paripurna Kompleks Pemkab Karawang, Jln Ahmad Yani.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Muspida Karawang, Kepala Perangkat Daerah (PD) se Kabupaten Karawang, dan ASN eselon III/IV. Dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD Karawang untuk mengesahkan agenda itu.
Dilanjutkan sambutan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana. Menurut Bupati mengatakan rasa syukur pada awal bulan 2019 sudah menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang pertama.
Bupati berharap melalui kegiatan ini diharapkan pada 2019 akan semakin terjalin dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah terkait dengan pembangunan di Kabupaten Karawang.
“Dengan semakin bersinerginya antara eksekutif dan legislatif, diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang,” ujar Bupati.
Terkait dengan mitra kerja Komisi DPRD, atas nama pribadi maupun Pemkab Karawang, mengucapkan terima kasih yang telah menjalankan fungsi dan peran bagi pelaksanaan tugas para anggota komisi DPRD secara profesional. Terkait masa Reses Pertama (Reses I) anggota DPRD Karawang, Bupati mengatakan bahwa dengan adanya reses tersebut bisa menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat atau sasaran konstituen.
“Agar kinerja yang kita laksanakan benar-benar bukan hanya menampung atau menindaklanjuti apa yang diinginkan masyarakat. Tapi juga yang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum,” ujar Bupati.
Tentunya, lanjut Bupati, jalinan kerjasama yang terus terjalin dengan baik, dapat semakin memberikan kontribusi positif terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang. (adv)