KARAWANG-Tim anaconda Polres Karawang kembai berhasil melumpuhkan satu tersangka spesialis Curanmor asal Lampung yang telah beraksi lebih dari 50 TKP di wilayah Kabupaten karawang. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan lantaran tersangka berusaha kabur saat akan diamankan.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, tersangka berinisial RAI (29) asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Dari 50 TKP yang telah dijalankan tersangka, salah satu aksi tersangka pernah terekam kamera CCTV di Depan Apotek Kimia Farma Kelurahan Tanjungpura pada 3 November 2018.
“Saat beraksi, pelaku bersama rekannya mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T dan pelaku juga selalu membawa senjata api dan senjata tajam setiap kali beraksi,” jelasnya pada awak media di Mapolres Karawang, Selasa (29/1).
Lanjut Kapolres, dari tangan tersangkan, polisi mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan, 5 butir peluru, 1 buah pisau, 2 buah kunci leter T beserta mata kuncinya dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi T 4759 PH.
“Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka lainnya yaitu OT dan SM,” terangnya.
Baca juga: Dalam Sehari Begal Asal Lampung Ini Mampu Gasak 6 Motor
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata api tanpa hak.
“Kami kenakan pasal berlapis yaitu Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun dan kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (one)
Video:
One comment
Pingback: Dalam Sehari Begal Asal Lampung Ini Mampu Gasak 6 Motor - Fakta Jabar