FAKTAJABAR.CO.ID – Kasus pengaturan skor di tubuh sepak bola Indonesia terus bergulir. Perkara yang melibatkan beberapa pihak internal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut menjadi konsumsi publik, sekaligus mengundang keprihatinan khalayak.
Bagaimana tidak, jajaran orang-orang terpandang di dalam Komite Eksekutif PSSI, diduga menjadi pelaku sekaligus disangka penikmat uang. Walhasil, kinerja pengawasan di internal PSSI menjadi bahan pertanyaan yang teramat besar.
Menurut Pneliti Hukum Olah Raga Ganesport Institute, Rimba Supriatna, pengaturan skor atawa match-fixing, merupakean bentuk korupsi di panggung olah raga yang harus diawasi secara tetap, bukan sementara.
Rimba menganggap, pengaturan skor memiliki bahaya laten yang lebih besar daripada doping. Hal itu terjadi karena bisa membudayakan pelaku untuk koruptif, plus efek merugikan masyarakat.
Walhasil, pengaturan skor tidak bisa dituntaskan hanya dengan komite yang bersifat ad hoc. Rimba mengusulkan adanya komite atau lembaga khsusus yang bersifat permanen untuk mengurus match fixing di luar kelembagaan federasi olah raga.
Hal itu diperlukan agar tercipta keseimbangan ekosistem. Mengamati pembentukan komite ad hoc integritas PSSI, Ganesport menganggap komite tersebut tumpang tindih dengan Komite Etik PSSI yang sudah ada.
Peneliti Kebijakan Olah Raga Ganesport Institute, Renata Melati Putri mengungkapkan, satu yang paling dibutuhkan saat ini adalah sistem pengawasan yang bersifat eksternal. “Hal itu berarti pengawasan di luar PSSI. Karena terbukti, sistem pengawasan internal PSSI tidak mampu menemukan dan memecahkan kasus pengaturan skor baru-baru ini,” tegasnya.
Sumber: Bola.com/ Ganesha Institute