Oknum Karyawan Sekap Lalu Perkosa Siswi Magang Asal Karawang Selama 4 Hari

KARAWANG – Tindakan pelecehan terhadap kaum perempuan terjadi lagi di Kabupaten Karawang. Kini korban adalah salah seorang siswi SMK di Karawang.

ANS (16), warga Kampung Karangjati RT 14/05, Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang menjadi korban penculikan dan penyekapan karyawan PT Daihatsu Karawang.

Lisnawati, yang mendampingi kasus itu menjelaskan kronoligis penculikan, penyekapan dan pencemaran nama baik ANS. Berawal bulan November 2018 ANS mengikuti program sekolah dengan magang di PT. Daihatsu Karawang yang berlokasi di kawasan Industri KIIC.

Menurut keterangan teman korban, dikatakan Lisnawati, ketika pulang dari magang PT Daihatsu korban diajak pergi AA, yang merupakan karyawan PT Daihatsu tanggal 6 Januari 2019. Pelaku ini adalah karyawan pada pabrik tempat dimana korban magang.

Selang satu hari, ANS tidak pulang dan tidak ada kabar apapun. Akhirnya pada 7 Januari 2019 keluarga korban mencari informasi ke sekolah anaknya.

“Dan malahan mendapatkan informasi bahwa ANS pernah di labrak oleh seorang wanita dengan alasan ada hubungan dengan pelaku. Bahkan wanita ini menyebarkan tudingan ini ke media sosial dengan mencantumkan foto korban dengan bahasa pelakor,” jelas Lisnawati, caleg DPRD Kabupaten Karawang Dapil VI.

Lanjut Lisna, kemudian pihak sekolah dan keluarga korban mencari informasi terkait tudingan tersebut. Atas pengakuan korban bahwa dia tidak menjalin hubungan apapun dengan pelaku, justru pelaku yang mengejar korban.

Setelah hampir empat hari sampai tanggal 10 Januari 2019, keluarga korban terus menghubungi pelaku lewat kontak ANS agar segera mengembalikan korban pulang. Pada hari yang sama pukul 18:00 Wib pelaku ini mengantarkan korban pulang.

“Saat ditanya, korban dibawa kemana oleh pelaku, korban menyatakan dia (ANS) di bawa ke suatu hotel di daerah Cikarang,” kata Lisnawati, menceritakan pengakuan korban.

Atas penjelasan korban ini ANS mengaku dipaksa dibawa ke hotel di daerah Cikarang selama 4 hari. Selama di hotel korban ini dipaksa dan diancam secara terus-terusan untuk berbuat hubungan badan.

“Atas ancaman dan tekanan yang diberikan oleh pelaku kepada korban, dengan rasa terpaksa, takut, dan ketidakmauan korban ini malah membuat si pelaku lebih memaksa untuk berhubungan layaknya suami istri,” jelasnya.

Selama di hotel, korban ini ditekan oleh pelaku dan tidak diberikan kebebasan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Sampai orangtua korban mengirim pesan singkat ke handphone korban juga yang balasnya itu si pelaku.

“Bapak korban meminta bantuan hukum kepada pak Habib Muannas untuk permasalahan anaknya yg dibawah umur,” tambah Lisna.

Saat ini ANS depresi berat atas peristiwa ulah oknum karyawan itu. Lisnawati mengaku sudah melaporkan hal ini kepada P2TP2A Kabupaten Karawang untuk ditindak lanjuti keranah hukum.

“Kasus ini sudah ditangani P2TP2A Karawang,” tambahnya.

Sementara Habib Muannas mewakili jangkar solidaritas PSI, menyatakan kesiapan mendampingi kasus tersebut.

“Ini bentuk program kerja kami,” kata Habib Muannas.

Habib bersedia mendampingi dan memberi bantuan hukum dikarenakan ini menyangkut tindakan penyekapan dan asusila anak dibawah umur. (cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...