FAKTAJABAR.CO.ID – Kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel terus bergulir.
Vanessa Angel terseret kasus prostitusi artis setelah diamankan dari sebuah hotel di Surabaya.
Vanessa Angel kedapatan tengah berada di dalam kamar hotel dan dikabarkan bersama lelaki berinisial R.
Laki-laki berinisial R tersebut diketahui adalah seorang pengusaha tambang.
Sejak kasus ini terungkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Berikut fakta terbaru prostitusi artis Vanessa Angel, dikutip Fakta Jabar dari Tribunnews:
Dijemput Pakai Plat Merah
Pengacara muncikari Endang Siska (ES), yakni Franky Desima Waruwu mengungkap adanya mobil plat merah yang menjemput Vanessa Angel menuju tempat pertemuan dengan Rian, pria yang diketahui sekamar dengannya, Sabtu (5/1/2019).
Pengakuan pengacara muncikari Endang Siska ini semakin memojokkan status Vanessa Angel di kasus prostitusi artis ini.
Dalam keterangannya, Franky Desima Waruwu mengungkapkan fakta-fakta yang diungkapkan kliennya.
Franky menyebut Vanessa Angel dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Sesampainya di Juanda, Vanessa dan sang muncikari itu dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah.
Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor plat tersebut.
“Pokoknya mobil plat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.
Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.
“Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan,” jelasnya.
Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan.
“Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah,” kata Luki.
Pakai 6 Muncikari
Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.
Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.
Yusep mengatakan, adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
“Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari,” bebernya.
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
“Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” jelasnya.
Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapura, Jakarta dan Surabaya.
Status Tersangka
Status saksi yang disandang Vanessa Angel dalam dugaan kasus prostitusi artis ini, bisa naik tingkat menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.
“Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (Prostitusi),” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, adapun yang memberatkan bakal menjadi tersangka yakni, kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif.
Dia mencontohkan misalnya mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
“Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali,” jelasnya.
Dijelaskannya, apabila pengguna atau penyedia yang menawarkan berhubungan dengan prostitusi itu dinamakan mucikari dan bisa dijerat dengan hukum pidana.
“Saat ini digital forensik masih 20 persen dari kasus ini akan ada lagi,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com