KARAWANG-Sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam melawan praktek korupsi didalam dan diluar Kejaksaan ditandai dengan penandatanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejaksaan, Kamis (10/1/2019). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana juga turut hadir dan menandatangani zona interitas bersama unsur Muspida dan pejabat kejaksaan setingkat kepala seksi dan karyawan.
“Kami mulai dari dalam kita sendiri untuk bersih dari praktek korupsi kemudian kita juga mengajak pihak luar seperti pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama.” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, Kamis (10/1).
Rohayatie mengatakan koruspsi harus diperangi secara bersama-sama baik penegak hukum ataupun masyarakat. Oleh karena itu, kata Rohayatie sebelum mengajak pihak luar dia memulainya dengan membersihkan lingkungannya sendiri.
“Sebelum keluar kita harus bersih dahulu dan itu saya tekankan selalu kepada seluruh pegawai kejaksaan. ” katanya.(one)