Serapan Anggaran Pemprov Jabar 2018 Tembus Rp 33 Triliun

FAKTAJABAR.CO.ID – Belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018 berhasil diserap 94,42 persen dari total Rp 35,7 triliun. Hal itu sesuai dengan prediksi pemerintah, bahwa serapan anggaran 2018 bisa terrealiasi 93-95 persen.

“Dari awal kita sudah lakukan evaluasi dan monitoring secara berjenjang. Termasuk melakukan pemantauan langsung terus-menerus. Kami kordinasi dengan kepala OPD sehingga tahun 2018 lebih baik dari 2017 dari sisi penyerapan,” ujar Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Iwa Karniwa, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, baru-baru ini.

Menurutnya, penyerapan anggaran tahun 2018 terbilang terbesar dalam sepanjang sejarah Jabar, dari sisi total angka absolute dari total Rp 35,7 triliun, realisasinya Rp 33,76 triliun.”Prediksi saya 93-95 sekarang realisasinya 94,42 persen,” kata dia.

Yang membanggakan, kata Iwa adalah belanja langsung, di mana anggarannya Rp 8,5 triliun realisasinya Rp 7,82 triliun, atau berarti 91,8 persen. Artinya proses perencanaan cukup baik bahkan baik.

“Mayoritas infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa saja itu 94 persen dari Rp 4 triliun. Untuk belanja modal Rp 3,6 triliun realisasi Rp 3,17 triliun. Belanja pegawai Rp 5,67 triliun realisasinya Rp 5,54 triliun atau 97,76 persen artinya penganggaran pegawai sudah mendekati akurat,” tuturnya.

Sementara belanja hibah Rp 9,4 triliun, realisasinya Rp 8,8 triliun atau 93,6 persen. Pada belanja tersebut penuh dengan kehati-hatian, dan belanja hibah ini paling besar terserap BOS untuk 7 juta siswa Rp 8 triliun untuk SD, SMP, SMA/SMK.

Iwa pun merilis serapan OPD terendah masih diduduki oleh Dinas Kesehatan. Anggaran Rp 1,23 triliun hanya terserap Rp 942 miliar atau 74,62 persen. Hal itu di antaranya karena adanya gagal lelang pembangunan RSUD Pameungpeuk Garut.

“Dinkes cukup besar (yang tidak terserap) karena mengkordinir bukan hanya untuk dinkes saja tapi RSUD Al Ihsan, RSUD Pameungpeuk, RSUD Jampang Kulon, RS Paru Sidawangi, Dan RS jiwa. Dan gagal lelang di Pameungpeuk itu menjadi penyumbang terbesar tidak terserapnya anggaran di dinkes, ” ucapnya.

Cukai tembakau
Lebih jauh Iwa menuturkan, terkait dengan pembangunan RS Pameungpeuk, hal itu dianggarkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2018. Hal ini sebagai kegiatan pengendalian dampak dari tembakau tersebut yang jadi salah satu arahan penggunaan DBHCHT.

Dengan gagal lelang tersebut membuat realisasi DBHCHT di Jabar rendah. “Realisasi (di Dinkes Jabar) 11 persen karena gagal lelang pembangunan rumah sakit di Pameungpeuk. Itu kan cukup besar di atas Rp 100 miliar,” ucapnya.

Menurut dia, serapan DBHCHT Jabar hanya sebesar 30 persen. Pada 2018 Pemprov Jabar mendapat DBH CHT sebesar Rp176,8 miliar. Dari total anggaran tersebut hanya mampu terserap lebih dari Rp 30 miliar atau sekitar 30 persen.

“Dari Rp 176,8 miliar, realisasinya sekitar Rp 30 miliar lebih,” katanya.

Iwa menuturkan, beberapa dinas yang mendapat DBH CHT realisasi anggarannya sudah cukup baik di atas 90 persen. Contohnya di Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan dari dana sebesar Rp 12 miliar realisasinya mencapai Rp 11 miliar atau sekitar 94 persen. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...