KARAWANG-Kesadaran masyarakat terkait kesehatan akibat dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karawang masih kurang. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah pasien rehabilitasi yang tercatat di BNNK Karawang sejak 2015 hingga akhir 2018 hanya sebanyak 808 orang.
Kepala BNN Kabupaten Karawang, AKBP M Julian mengatakan, masih banyak penyalahgunaan narkoba, namun enggan untuk mengakui dan mengikuti program rehabilitasi.
“Susahnya itu kesadaran mereka, kadang untuk datang ke BNN merasa takut kalau dihukum. Padahal program rehabilitasi adalah ingin menolong orang (korban, red) untuk dipulihkan kembali,” ujarnya.
Bahkan dari angka tersebut, tercatat tidak ada setengahnya yang datang ke BNN untuk mengakui dan berniat mengikuti rehabilitasi. Rata-rata peserta rehabilitasi adalah arahan dari petugas setelah ditemukan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Dan mereka (pecandu, red) tidak merasa sakit. Kecuali kalau yang sudah sakit berdampak lumayan parah di tubuh serta psikisnya, baru mau datang ke sini (BNN, red),” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, rata rata usia para penyalahguna narkoba yang berani untuk rehab diantara 17 hingga 25 tahun. Diungkapkan Julian, bahwasanya untuk biaya rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Klinik Pratama Kantor BNNK Karawang sudah di subsidi oleh pihak BNN.
“Dihimbau kepada masyarakat harusnya mempunyai keinginan kuat untuk sembuh dan jangan takut, kami tidak akan memproses penyalahguna narkoba, jadi jangan takut untuk direhabilitasi,” pungkasnya.(one)