KARAWANG-Usai diamankan Unit Tipiter Polres Karawang terkait kasus penyebaran berita bohong (Hoax) di media sosial, D (25) warga Cilamaya akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Karawang karena telah menyebarkan berita hoax.
“Sebelumnya saya secara pribadi minta maaf terutama untuk Polres Karawang dan masyarakat se Kabupaten Karawang. Saya tidak ada niat sedikitpun untuk menyebar berita hoax, sekali lagi atas nama diri saya pribadi, saya meminta maaf,” ucapnya di Mapolres karawang, Jum’at (4/1).
Sebelumnya, D mengaku mendapat tulisan adanya kemungkinan Tsunami di Pantai Karawang paska Tsunami selat sunda dari sebuah grup Whatsapp dan langsung menyebarkan ke salah satu grup facebook Karawang info. Tidak butuh waktu lama, postingan D langsung menjadi viral.
“Awalnya saya copy paste dan langsung saya posting di Facebook,” ujarnya.
Baca juga: Gegerkan Masyarakat Dengan Sebar Berita Bohong, Warga Cilamaya ini Diamankan Polisi
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku dan bilamana terbukti ada unsur pidana dalam kasus tersebut, pelaku akan dikenakan pasal UU ITE.(one)
Video:
One comment
Pingback: Gegerkan Masyarakat Dengan Sebar Berita Bohong, Warga Cilamaya ini Diamankan Polisi - Fakta Jabar