Gegerkan Masyarakat Dengan Sebar Berita Bohong, Warga Cilamaya ini Diamankan Polisi

KARAWANG-Seorang pekerja serabutan asal Cilamaya berinisisal D (25) diamankan unit Tipiter Polres Karawang usai memposting berita bohong (hoax) terkait ancaman tsunami di pantai-pantai Karawang.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa apakah terdapat unsur pidana dalam penyebaran berita di grup Facebook Karawang Info,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Jumat (4/1).

Diketahui, D mengunggah berita hoax tersebut tepat setelah peristiwa tsunami di Banten dan Lampung. Kepada awak media D mengatakan, ia tidak berniat membuat masyarakat panik.

“Tidak ada maksud apa-apa. Saya hanya sekadar menanyakan. Apakah real atau tidak. Cuma salah saya, postingan saya tidak menggunakan kalimat tanya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih memeriksa D, dari keterangan sementara, D mengaku bukan dia yang menulis berita hoax tersebut. Ia hanya mengcopy tulisan yang diunggah seseorang di grup WhatsApp Sport Fortuner.

Baca juga: Inilah Permintaan Maaf Penyebar Hoax Tsunami di Pantai Karawang Usai Diamankan Polisi

“Lebih kurang satu minggu kita lakukan profiling terhadap akun Facebook D sebelum mengamankan D,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengimbau, bagi masyarakat Karawang yang menemukan berita hoax, bisa langsung melaporkan ke akun official Humas Polres Karawang di Facebook dan Instagram.(one)

Video:

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...