FAKTAJABAR.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menegaskan KPU RI telah siap menyelenggarakan debat kandidat antara pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019.
Menurut dia, debat kandidat merupakan ajang adu program dan kebijakan yang akan dilakukan jika terpilih sebagai presiden dan presiden. Dia meminta jangan menjadikan debat sebagai ajang saling serang. “Sudah, debat pertama dan kedua sudah siap. Sudah, kami ingatkan sejak awal baik kepada timnya terkait himbauan itu. Kami akan sampaikan ke masing-masing paslon,” ujar Arief, Jumat (28/12/2018), dilansir tribunnews.com.
Di kesempatan itu, dia mengharapkan, agar memaksimalkan sarana debat kandidat untuk menjelaskan apa visi-misi jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Sehingga, nantinya, dia menambahkan, masyarakat mengetahui sosok pasangan calon pemimpin yang akan dipilih. “Masyarakat tahu betul siapa presiden dan wakilnya serta akan melakukan apa,” tambahnya.
Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan waktu debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Skema debat kandidat pasangan capres-cawapres Pemilu 2019:
#Debat ke 1 antar capres-cawapres (17 Januari 2019)
#Debat ke 2 antar capres (17 Februari 2019)
#Debat ke 3 antar cawapres (17 Maret 2019)
#Debat ke 4 antar capres (30 Maret 2019)
#Debat ke 5 antar capres-cawapres (masih tentatif)
Lembaga Penyiaran:
Debat 1 TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV
Debat 2 MNC Group
Debat 3 Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia
Debat 4 Metro TV, SCTV, Indosiar
Debat 5 TV One, ANTV, Berita Satu dan Net TV
Tema setiap debat:
#Debat ke 1 (Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme)
#Debat ke 2 (Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur)
#Debat ke 3 (Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan).
#Debat ke 4 (Ideologi, Pemerintahan, Hankam, Hubungan Internasional)
#Debat ke 5 (Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan dan industri). (red/dbs)