FAKTAJABAR.CO.ID – Perayaan pergantian malam tahun baru selalu diwarnai aneka pesta kembang api dan petasan. Warga biasanya berkumpul di sebuah titip untuk menyaksikan kemeriahan kembang api.
Namun tahukah Anda? Ada empat negara yang melarang perayaan pergantian tahun Masehi ini. Apalagi jika perayaan tersebut dilakukan dengan pesta penuh suka cita yang melibatkan banyak orang.
Negara yang melarang pesta pergantian tahun, mayoritas negara dengan mayoritas warganya muslim. Negara manakah itu?
1. Arab Saudi
Di negara penjaga dua kota suci Mekah dan Madinah ini, raja melarang pesta pergantian tahun baru Masehi. Larangan ini tertuang dalam keputusan Mutawa atau Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan.
Mutawa sendiri mengeluarkan larangan setelah mendapatkan masukan dari sejumlah ulama Arab Saudi.
Selain melarang pesta pergantian tahun, Saudi juga melarang penjualan aksesoris pesta tahun baru seperti kembang api, terompet, bunga maupun boneka.
Polisi syariah dalam beberapa hari ini juga terus melakukan razia dan pengawasan yang cukup ketat. Mereka yang melanggar akan langsung dipenjara.
2. Brunei Darussalam
Sama seperti kerajaan Saudi, Raja Brunei Sultan Hassanah Bolkiah juga menerapkan hukum tegas dan melarang perayaan malam tahun baru.
Bahkan perayaan Natal juga dilarang di negara dengan mayoritas penduduk muslim dengan hukum syariah yang menjadi pegangan resminya ini.
Bagi warna non muslim, maka perayaan Natal diperbolehkan asalkan dilakukan secara terbatas di dalam rumah dan komunitas mereka sendiri. Mereka yang dengan sengaja mengorganisir, akan dipenjara.
3. Somalia
Dengan penduduk yang nyaris 100 persen muslim. Negara di Afrika ini juga melarang perayaan Natal dan tahun baru karena dianggap bertentangan dengan budaya Islam.
Pelarangan dilakukan dengan pertimbangan utama untuk menghindari provokasi gerakan radikal sayap kanan, AL Shahaab yang kerap melancarkan aksi terorisme.
Guna mencegah pesta Natal dan Tahun Baru, bahkan intelejen dikerahkan untuk membubarkan dan mencegah perayaan.
4. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet ini juga melarang Perayaan Natal dan Tahun Baru. Bahkan pohon Natal juga dilarang ditempatkan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus.
Sebuah dekrit juga dikeluarkan untuk mempertegas penggunaan kembang api dan petasan selama malam pergantian tahun
Bahkan penggunaan Bapa Frost, Sinterklas versi Rusia juga dilarang dalam semua acara termasuk siaran televisi. (dbs)