KARAWANG-Hingga akhir Desember 2018, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Karawang berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah barang bukti shabu seberat 49.2749 gram.
Menurut Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ditahun 2018 di Kabupaten Karawang oleh BNNK Karawang cukup sukses, hampir dalam satu bulan, BNNK Karawang selalu mengungkap satu kasus.
“Alhamdulillah, hingga akhir tahun 2018 ini, BNNK Karawang bisa mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 22 tersangka dengan rincian 4 LKN penyidikan oleh BNNK Karawang, 9 LKN dengan status limpah dan 1 LKN status DPO,” jelasnya pada Fakta Jabar, Jum’at (28/12).
BNNK Karawang juga mengintensifkan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan saat ini. Perhatian serius juga dibutuhkan, berkerjasama dengan Kepolisian untuk memberantas pengedar maupun bandar narkoba.
Julian menambahkan, kedepannya disamping pemberantasan yang diutamakan, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi targetnya. Serta diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar khususnya.(one)