KARAWANG – Empat sindikat C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang berjumlah 11 tersangka berhasil digulung Polres Karawang beserta Polsek Jajaran selama dua minggu terakhir. Satu tersangka yang berhasil diamankan merupakan buronan dari tahun 2015 yang telah beraksi di 100 TKP di wilayah Karawang.
“Tersangka Adebayour ini merupakan buronan sudah sejak lama dari tahun 2015, dia telah beraksi di 100 TKP di Kabupaten Karawang dan saat ini kami masih mendalami. Selain itu juga mengamankan pelaku hipnotis dengan 8 kali beraksi,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Selasa (18/12).
Lanjut Slamet, pelaku hipnotis dengan sasaran ranmor yang beraksi di pemukiman dan terminal-terminal. Mereka menjual hasil curiannya ke daerah Dongkal, Kecamatan Pedes dan Cilempung, Kecamatan Cilamaya Kulon. Untuk berang bukti yang diamankan kunci leter T dan menyita dua belas
kendaraan roda dua (R2) untuk dikembangkan.
Baca juga: Buron Selama 3 Tahun, Adebayour Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi
“Keempat komplotan ini merupakan semua jaringan dan beraksi di Kabupaten Karawang serta Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke sebelas tersangka dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” jelasnya.(one)
Video:
One comment
Pingback: Buron Selama 3 Tahun, Adebayour Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi - Fakta Jabar