Pengangkutan Sampah Kewajiban UPTD dan Yayasan

KARAWANG – Mengenai warga Kampung Sarimulya, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur “ngamuk” sampai blokade Jalan Oto Iskandardinata pada Kamis (13/12/2018), akhirnya petugas kebersihan itu mengangkut tumpukan sampah, kemarin malam.

Menurut Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Nevi Fatimah menyebutkan atas kebijakan kepala dinas LHK sarana dan prasarana pengangkutan sampah di wilayah Karawang diserahkan ke UPTD 1 dan Yayasan.

“Jadi sudah menjadi kewajiban UPTD 1 dan yayasan untuk mengangkut sampah di wilayah Karawang. Ini semua kebijakan pak kadis,” katanya, lewat ponsel selularnya.

Menurutnya tugas UPTD 1 pada saat ada penumpukan sampah untuk memback-up pada saat ada mobil trouble di jalur-jalur atau di wilayah Karawang.

“Karena kendaraan-nya paling banyak,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...