SUBANG – Dengan alasan berbeda, tiga nama calon anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD di Kabupaten Subang, dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Komisioner KPU Subang, Ahmad Koncara, ketiga calon anggota legislatif (caleg) yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019 itu, dua di antaranya meninggal dunia , dan satu lainnya karena terpilih sebagai kepala desa, yakni Nunung Toyibah dari PAN terpilih sebagai kepala desa pada Pilkades Serentak yang baru lalu.
Untuk memastikan dicoret tidaknya ketiga caleg tesrebut, kata Koncara, KPU akan berkonsultasi ke KPU pusat sehingga nantinya tidak dicantumkan dalam surat suara atau specimen yang dicetak KPU RI. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang telah menetapkan 642 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Subang Pemilu 2019. (red)