KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) berjanji akan menangani kasus pengerjaan proyek pendestrian senilai Rp15 miliar di depan kantor bupati jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat yang ramai dibicarakan masyarakat. Hanya saja penanganan kasus tersebut baru akan dilaksanakan setelah tahun anggaran proyek tersebut selesai. Selain itu pihak kejaksaan menunggu masyarakat yang memiliki bukti-bukti hukum terkait dugaan penyeleweangan dalam proyek tersebut.
“Kami akan menangani proyek yang sempat membuat gaduh masyarakat Karawang itu jika memang masyarakat memiliki bukti-bukti yang cukup terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut. Saat ini kami belum bisa turun tangan karena proyek tersebut sedang dalam pengerjaan dan tahun anggarannya juga belum selesai. Saya hanya ingin memastikan jika kecurigaan masyarakat itu benar tolong kasih kami bukti yang cukup untuk menanganinya kami pasti akan turun kelapangan, ” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, didampingi Kasi Intel Kejaksaan F. Makki, Minggu (9/12/2018).
Rohatie mengatakan sejak proyek pendestrian tersebut banyak dibicarakan masyarakat karawang, jajarannya terus memonittoe pekerjaan proyek tersebut setiap harinya. Namun begitu penyidik kejaksaan memiliki keterbatasan dalam proyekl tersebut karena proyek tersebut tidak termasuk dalam proyek yang dikerjasamakan dengan kejaksaaan dalam program TP4D.
“Ini proyek tidak masuk dalam program TP4D jadi kami tidak bisa langsung turun. Kalau masuk TP4D sudah sejak awal kami turun memberikan pendampingan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengairan PUPR Karawang, Dudi yang juga bertanggung jawab dalam pengawasan proyek pendistrian itu mengatakan pihaknya sudah melakukan pernbaikan atas proyek tersebut. Dikatakannya setelah kedatangan Bupati Cellica Nurrachadiana melihat langsung proyek tersebut pihaknya mengawasi secara ketat proyek tersebut. Seluruh pekerjaaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek dibongkar kembali dan diperbaiki sesuai spek yang ada.
“Sudah kita bongkar dan dikerjakan kembali sesuai spek. Kami setiap jama mengawasi pekerjaaan ini agar sesuai dengan spek,” kata Dudi.
Menurut Dudi, ada persoalam dalam pengerjaaan proyek pendestrian ini antara lain masih banyak masyarakat yang menggunakan jalan dengan parkir sembarangan disekitar proyek. Akibatnya kerjaaan yang belum selesai kembali rusak karena mereka parkir berlama-lama, terutama pada malam hari.
“Seharusnya ini ditertibkan dulu karena proyek ini belum selesai. Tapi penertiban ini bukan tugas kami tapi instansi lain, tapi masyarakat menyalahkan kami. Padahal ini proyekl belum selesai tapi sudah digunakan,” katanya.
Kepala Bidang Pengairan yang juga pengawas Proyek Pendestrian, Dudi memimpin langsung pembongkaran lantai yang tidak seseuai spek. (cim)