FAKTAJABAR.CO.ID – Polisi menemukan ladang Ganja seluas 300 meter persegi di lahan milik Perhutani di Tugu Selatan, Cisarua, Puncak, Bogor. Sebanyak tiga batang pohon dan tujuh kecambah lalu disita sebagai bukti temuan tersebut.
Dalam keterangannya di Mapolres Bogor, Jumat 30 November 2018, Kasat Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Andri Alam, mengungkapkan ladang ganja itu ditemukan dalam Operasi Lodaya 2018 anti narkotiba pada 23 November – 2 Desember 2018.
Ladang ganja tersebut ditemukan setelah adanya informasi masyarakat yang curiga. Andri mengatakan masih melakukan pemeriksaan terkait temuan itu. Dalam video yang diunggah ke Instagram, anggota kepolisian dari Polres Bogor Nampak menyisir menemukan lading ganja di kawasan Puncak Bogor. (red)