KARAWANG – Bupati Karawang diminta serius tangani masalah kependudukan, pasalnya hingga saat ini, data penduduk Karawang yang valid dan dijadikan rujukan pembangunan masih simpang siur antara satu dinas dengan yang lainnya. Diperparah adanya kasus pungli oleh oknum Disdukcatpil Karawang belum lama ini.
Ketua Ikatan Penulis Pemerhati Kependudukan dan Keluarga Berencana (IP2KKB), Gugun Gunawan menegaskan, Bupati seharusnya responsif dengan dinamika kependudukan Karawang yang sangat dinamis.
“Migrasi sangat tinggi, dampaknya juga harus ditangani. Seperti sampah, kesediaan hunian, lapangan pekerjaan, kriminalitas dan layanan data kependudukan, tidak bisa OPD berjalan parsial, harus koordinatif antar dinas dan yang lainnya,” ujar Gugun.
Menurutnya, konsep pembangunan berbasis kependudukan, sangat ideal di terapkan di Kabupaten Karawang, mengingat mobilitas penduduknya sangat tinggi.
Konsep pembangunan berbasis kependudukan sendiri, meliputi 4 isu strategis yakni Kuantitas, Kualitas, Mobilitas dan Administrasi.
“Dalam pelaksanaannya Bupati dapat membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana diamanatkan Perpres No 153 Tahun 2014, Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan,” tegasnya.
Dijelaskan Gugun, tim ini nantinya dapat ditugaskan untuk mengoordinasikan dan
menyinkronisasikan penyusunan kebijakan, program, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan GDPK di Karawang.
“Perpresnya ada. Kalo bupati tidak segera bentuk, antar dinas bekerja tidak menggunakan data yang valid dan berjalan masing-masing. Apalagi ini perintah perpres, kalau tidak dijalankan, berarti Karawang tidak taat pada kebijakan presiden,” pungkasnya.(cim)