KARAWANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan Kawasan KIIC, Kamis (22/11/2018). Salah satunya sidak ke PT Fuji Seat Indonesia. Menurut Kadisnaker HA Suroto, PT Fuji Seat tidak merespon program pemagangan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Selain itu, lanjut Suroto, perusahaan yang tergabung dalam Astra Group ini diketahui menggunakan lembaga penyalur kerja luar Karawang.
“Sudah tiga kali pemerintah memberi imbauan ke Fuji Seat terkait permintaan pemagangan. Namun, pihak Fuji Seat tidak memberi respon. Jujur saja saya kecewa,” kata Suroto.
Kekecewaan itu diluapkan ketika betemu seorany supervisor HRD perusahaan setempat, Sri Widayani, selain itu tidak ada pihak perusahaan lain seperti GM yang menemuinya.
Kata dia, PTuji Seat tidak memberi respon positif atas peraturan yang ada. “Jangankan direksi, jajaran manajemen juga tidak hadir. Tidak menghargai upaya Pemkab dalam melaksanakan program-program,” ucapnya.
Kadisnaker juga menagih laporan hasil perekrutan PT Fuji Seat di Disnakertrans Karawang. Karena sampai saat ini, Disnakertrans belum menerima laporan.
“Sampai sekarang tidak ada laporan ketenagakerjaan. Memang rekrutmen di Disnaker, tapi tidak asa laporan hasilnya itu seperti apa. Memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah atau tidaknya. Tidak ada laporan sama sekali,” ungkapnya.
Pihak HRD Perusahaan Sri Widayani tidak bisa berbuat apa. Hanya pihaknya akan melaporkan ke pimpinan perusahaan sesuai permintaan dinas.(cim)