BNNK Dorong Perusahaan di Karawang Bersih Dari Penyalahgunaan Narkoba

KARAWANG – Pencegahan penggunaan Narkoba di masyarakat terus dilakukan. Salah satunya untuk karyawan perusahaan di Karawang. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengungkapkan sudah menyebarkan surat edaran kepada pimpinan perusahaan untuk tes urine.

“Surat edaran sudah kita sebarkan ke perusahaan. Namun belum ada yang respon satu pun untuk dilakukan tes urine karyawan-nya,” kata Wulansari, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Kamis (22/11/2018).

Menurutnya aturan perusahaan untuk tes urine sudah dirancangkan di Perda. Namun belum di paripurnakan DPRD. Diprediksi awal tahun 2019 sudah di paripurnakan.

“Sementara perusahaan di Purwakarta dilakukan tes urine. Sesuai permintaan perusahaan, juga sudah kewajiban perusahaan pencegahan Narkoba,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...