Soal Fenomena Tukar Pasangan di Karawang, Begini Tanggapan Ketua MUI

KARAWANG-Ketua MUI Desa Anggadita, Kecamatan Klari, H. Abdul Kohar Mufti mengaku terkejut mendengar adanya fenomena tukar pasangan (swing) kencan dan treesome di Karawang.

“Saya baru mendengar ini ada yang perilaku seperti binatang seperti itu,” kata H. Abdul Kohar.

Menurut ustadz Kohar, perbuatan itu sangat tidak rasional dan dilarang agama, pasalnya perbuatan itu sudah menyalahi norma yang berlaku terutama norma agama.

”Pasangan suami istri itu bukanlah sandal yang bisa ditukar saat akan digunakan. Untuk itu, kembailah kepada agama yang melarang perbuatan iblis seperti itu,” terang Ustadz Kohar.

Pihaknya juga berharap permasalahan ini tidak dianggap remeh, sikap tegas pihak terkait harus ditunjukan dengan menolak adanya bentuk fantasi seksual yang sangat dilarang agama ini.

“Ya tadi itu harus tegas, jangan didiamkan. Saya berharap bagi para pelaku tukar pasangan, segeralah sadar dan kembali meminta ampunan Allah, karena perbuatan tersebut sangatlah dibenci agama,” ungkapnya.

Sebelumnya, fenomena tukar pasangan kencan (Swing) untuk berhubungan intim dan fantasi treesome kini mulai marak di Karawang. Fakta ini cukup mudah dikuak melalui media sosial (medsos) seperti Facebook. Tidak jarang, guna menyamarkan identitas para pelaku fantasi tersebut, pelakunya tak menggunakan akun asli untuk mencari pasangan fantasi.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...