KARAWANG – Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) H Baehaki menyebutkan issu yang menyatakan Bupati Karawang mempersulit dalam pengajuan program rumah layak huni (Rutilahu) tidak benar. Pasalnya pemerintah sudah membuat dengan semudah mungkin.
“Kalau ada yang menyatakan mempersulit, itu tidak benar. Justru kami sekarang sangat mudah proses pengajuannya. Ibu bupati tidak mempersulit aturan,” katanya, kemarin.
Ia menyebutkan program rulahu ini berdasarkan ajuan dari masyarakat. Kemudian pihak dinas melakukan kroscek lapangan atas ajuan itu. Selanjutnya dianggarkan berdasarkan hasil survey lapangan dan disesuaikan tipe rumah tersebut.
“Kita tidak mempersulit masyarakat. Kami sangat mudah, pengajuan ini cukup ada keterangan desa dan kecamatan. Meski tidak ada sertifikat tanah tidak masalah, yang penting ada surat keterangan desa dan kecamatan bersangkutan,” kata Baehaki.
Ia menjelaskan pengajuan masyarakat cukup banyak mengenai program rumah layak huni. Namun ia menyatakan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di dinas. “Kalau anggarannya cukup semua pengajuan masyarakat langsung direalisasikan. Tapi kan anggaran tidak cukup untuk seluruhan secara langsung. Maka kami lakukan secara bertahap terlebih dahulu, sampai selesai pada target kita selama 5 tahun sebanyak 6.400 rutilahu,” jelasnya.
Ia mengakui tahun 2019 nanti akan bertambah lagi anggaran untuk rutilahu dan lebih banyak yang mendapatkan bantuan itu. Hanya saja tahun ini terbatas keterbatasan anggaran. “Kami ajukan anggaran sesuai kebutuhan, tapi ada pengurangan. Inysa Allah tahun 2019 akan bertambah lagi,” kata dia.
Masih menurutnya semua pihak mesti bisa memahami mengenai anggaran dari pemerintah. Kata dia, program ini tidak bisa langsung digulirkan. Namun perlu waktu terlebih dahulu.”Kita ada tahapan perencanaan, pembahasan anggaran dan sebagainya. Semua pengajuan kami terima, memang waktunya saja cukup lama karena ini berkaitan dengan dana APBD tidak langsung bisa digulirkan. Ada waktunya terlebih dahulu,” pungkasnya.(cim)