Datangi Kantor PDAM Karawang, Kejati Jabar Sita Sejumlah Dokumen Dugaan Kasus Uprating IPA

KARAWANG-Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jawa Barat dengan kawalan ketat pihak kepolisian, mendatangi Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, guna melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi peningkatan kapasitas (uprating) dan optimalisasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) PDAM Cabang Telukjambe, Senin (19/11).

Penyidik Kejati langsung bergerak cepat usai menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya. Sejumlah penyidik dari Kejati Jabar yang dikawal ketat polisi menggeledah sejumlah ruangan dan mengamankan sejumlah dokumen berupa dokumen perencanaan, pencairan, hingga teknis uprating IPA PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe.

“Kami sudah cek lokasi dan di lapangan ditemukan ada yang tidak sesuai,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Jabar Yanuar Rheza.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 orang, di antaranya Kepala Bagian dan Kasubag Perencanaan Teknik (Pertek) PDAM lama, Direktur, pejabat PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe, dan rekanan. Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak 28 September 2018 dan saat ini memasuki tahap penyidikan. Rheza menyebutkan, akibat dugaan korupsi tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 500 juta.

“Kita belum menetapkan tersangka, kemungkin bulan-bulan ini sudah ada penetapan tersangka. Kita sudah menaksir kerugian sementara saja dikisaran sekitar Rp 500 juta,” sebut dia.

Sebelumnya diketahui, proyek uprating dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe tersebut diluncurkan pada 2015 sebesar Rp 5.492.210.000.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...