KARAWANG-Tidak kurang dari 2×24 jam, jajaran kepolisian Polsek Teluk Jambe Timur berhasil mengungkap kasus temuan jasad bayi yang terkubur di sebuah kebon kosong Dusun Kalipandan, Desa Sukaluyu, Kecamatan Teluk Jambe Timur pada Sabtu (10/11) lalu.
Baca juga: Penasaran, Kamino Temukan Jasad Bayi Terkubur di Kebon Belakang Rumahnya
Adalah ibu kandung dari sang bayi berinisial AR (19) yang tega menghabisi nyawa sang bayi sesaat setelah dilahirkan disebuah toilet masjid diwilayah Desa Sukaluyu sedangkan suaminya berinisial EF (20) membantu pelaku dengan mengubur jasad bayi tersebut.
“Kedua tersangka kami amankan di rumah kediaman orangtua dari EF di Sukoharjo Jawa Tengah,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, saat menggelar press release di Mako Polres Karawang, Selasa (13/11).
Dari keterangan sementara, tersangka merasa malu lantaran baru sekitar satu bulan pernikahannya dengan EF, AR langsung melahirkan anak. Oleh karena itu, AR terpaksa melakukan perbuatan tersebut dengan cara menarik ari ari bayi dengan menggunakan tangannya sendiri dan sempat membekap mulut bayi usai melahirkan.
“Dari hasil otopsi sementara penyebab kematian bayi tersebut terdapat pendarahan di dalam otak lantaran terkena benda tumpul, jadi bayi tersebut dibunuh setelah dilahirkan,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(one)