KARAWANG-Ratusan pengendara terjaring Operasi Zebra Lodaya yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018. Diketahui Operasi Zebra ini memang fokus pada penegakan hukum secara tegas kepada para pengendara yang melanggara peraturan lalu lintas.
“Ada tujuh poin penting yang menjadi atensi jajaran Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Arman Sahti, Jumat (2/11/2018).
Terhitung hingga hari ketiga operasi, Satlantas Polres Karawang setidaknya menindak 670 pelanggar dan 566 teguran. Menurutnya, perhatian utama, operasi dilakukan di area tertib lalu lintas yang kerap ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang seringkali melanggar.
Adapun, kata Arman, tahun ini Operasi Zebra ditekankan kepada tujuh poin utama, yang tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas diantaranya pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang motor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk dan menggunakan narkoba, serta pengemudi yang melebih batas kecepatan.
“Selain itu pun bila kedapatan melakukan pelanggaran lain pasti akan diberikan tindak tilang. Kami harap tidak banyak pelanggaran dan penindakan lagi. Dihimbau pengendara kendaraan bermotor untuk tertib selama jalan, sehingga terhindar dari kecelakaan,” tutupnya.(one)