KARAWANG-Pasca pencabutan ijin operasi lantaran kerap terjadi kebocoran dan mengakibatkan puluhan warga Ciampel keracunan, kini beredar kabar Caustic Soda Plant PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 di Kecamatan Ciampel akan kembali beroperasi, namun dengan nama perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup Pindodelli.
Selidik punya selidik nama perusahaan tersebut adalah PT. Indah Kita yang telah melakukan pembahasan pengajuan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat beberapa hari lalu.
“Iya benar, yang mengajukan Caustic Soda adalah perusahaan baru dengan nama PT. Indah Kita yang berlokasi di kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang. Untuk Amdal masih dibahas. Kemarin ada undangan rapat amdalnya dari DLH Provinsi,”ucap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi kepada wartawan, Jumat (12/10).
Ia mengatakan, pengajuan izin lokasi caustic soda bukan di lokasi berbeda, tetapi masih dilokasi yang sama di kecamatan Ciampel.
“Jadi tidak membahas IPALnya sudah diperbaiki atau belum. Karena ini adalah perusahaan baru yang baru mengajukan,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah Bupati Karawang Cellica Nurachadiana sudah mengetahui mengenai Caustic Soda tersebut, Rosmalia memgatakan bahwa izinnya sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP Karawang.
“Izin lokasinya di DPMPTSP sudah keluar,”singkatnya.
Seperti diketahui, buntut dari kebocoran gas dari pabrik kertas PT.Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2 yang menyebabkan sejumlah warga Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mengalami keracunan, sehingga dilarikan ke rumah sakit dan klinik perusahaan (15/05) lalu.
Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana secara tegas melalui DLHK Karawang resmi mencabut izin Caustic Soda Plant PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 (18/05).(one)