KARAWANG-Kasus tewasnya RA warga Kecamatan Kotabaru akhirnya terungkap. Diketahui jika pelaku yang bernama Antoni tega membunuh gadis kecil berusia 11 tahun itu lantaran korban berontak saat diminta melayani nafsu bejad pelaku.
“Saya pengen setubuhi. Baru saya pegang, dia kaget dan berontak. Karena panik, lalu saya dorong ke arah tembok kemudian saya cekik,” kata Antoni saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa (25/9/2018).
Usai mencekik korban hingga tewas, Antoni kemudian menyeret tubuh Ririn ke dalam kamar mandi dan kemudian tubuh korban ditutupi menggunakan kasur lantai.
“Tersangka menggunakan ember plastik warna hitam untuk menutup kepala korban,” kata Kanit PPA Polres Karawang Ipda Herwit Yuanita.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, setelah membunuh Ririn, tersangka kemudian berniat untuk kabur. Tersangka meminta bantuan seorang tukang ojek berinisial DI untuk mengantarkannya pergi dari kontrakannya di Kampung Rawasari RT01 RW03, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Kamis malam (13/9).
Pihak kepolisian sempat kesulitan mengungkap kasus pembunahan RA lantaran tersangka tidak menitipkan identitas apapun kepada pemilik kontrakan. Namun, usai mendapat informasi dari tukang ojeg yang mengantar tersangka yang sebelumnya telah diamankan, polisi mulai mendapatkan titik terang.
Dari keterangan tukang ojeg tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Lima hari kemudian, Tersangka Antoni berhasil ditangkap di Binjai, Sumatera Utara Rabu (19/9). Atas perbuatannya, Antoni berpotensi disangkakan pasal berlapis yaitu pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP.
“Untuk sementara kita kenakan 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP ancaman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun,” kata Slamet.(one)