KARAWANG-Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan HA alias Bodun oknum anggota XTC Korwil Walahar karena menjadi pelaku kejahatan dengan kekerasan (Curas) dengan korban IK warga Bandung Barat yang bekerja di sebuah toko di Kawasan Galuh Mas, Teluk Jambe Timur.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, aksi pelaku bermula saat korban pulang kerja tiba tiba langsung dikejar oleh pelaku dan teman temannya yang berjumlah 9 orang. Korban yang panik akhirnya terjatuh dari motornya di depan kantor Telkom dekat jembatan Galuh Mas.
“Usai korban terjatuh, pelaku dan teman temannya langsung memukuli korban dengan bambu, botol serta tangan kosong hingga korban tidak berdaya. Usai menganiaya korban, para pelaku langsung membawa motor korban dengan cara didorong menggunakan kaki oleh pelaku sampai dengan wilayah Ciampel, “kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Rabu (19/9/2018).
Diungkapkan Kapolres, saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya sebanyak 8 orang. Diantaranya, EJ als. RAMVOG, AL, RN, YG, RL, TGH, LTF dan AND. Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan motor milik korban dengan nomor polisi D-3761-AB, merk Yamaha Mio dan 1 lembar kaos BRIGEZ milik korban.
Sementara, dari pengakuan pelaku HA mengungkapkan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban karena balas dendam. Saat itu pelaku dengan teman-temannya melakukan sweeping terhadap kelompok korban.
“Lebih dari 40 orang yang sweeping. Ketemu di galuh mas oleh korban, korban jatuh dan dibawa motornya, “ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.(one)