Kadishub Ngaku Tidak Mengetahui PAD dari Parkir

KARAWANG – Retribusi hasil parkir dibahu jalan dan parkiran khusus disinyalir ada kebocoran. Pasalnya tidak ada suatu transparansi dari pemerintah sendiri dalam menyampaikan informasi hasil pendapatan parkir kepada masyarakat.

Mengenai itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana mengaku tidak mengetahui besaran parkiran yang didapatkan tiap bulan. Ia menyarakan wartawan untuk pendataan hasil parkiran ke UPTD Parkiran.

“Untuk data hasil parkir bisa ke pak Endang, kepala UPTD,” kata Arif, kemarin.

Arif menjaskan hasil parkir ada pajak parkir langsung pembeyaran ke Dinas Pendapatan (Dispenda), parkir bahu jalan yang dikelola pihak ketiga dan parkir khusus. Arti parkir khusus ini seperti di lingkungan pemerintahan atau dinas.

“Parkiran di lingkungan pemerintahan atau dinas yang sekarang dikelola pihak ketiga dengan membayar retribusi tiap bulan. Seperti Disdukcapil dan Disnakertans, pembayaran retribusi itu kecil jauh dari harapan,” kata Arif lagi.

Menurutnya parkiran di lingkungan pemerintahan harusnya dikelola Dishub agar lebih tertib. Selanjutnya tarif parkir pun harus standar yang diberlakukan pemerintah. “Jika pengelolaan parkir di dinas oleh Dishub akan terjadi suatu gesekan karena urusan sama isi perut,” tandas Arif lagi.

Mamang, yang pernah parkir di kantor Disducapil Karawang menyebutkan pembayaran parkir sepeda motor sebesar 3000 rupiah. “Saya bayar parkir uang-nya 10 ribuan, kembali 7 ribu. Kedua kalinya, bayar uang 5 ribu kembali 2 ribu. Terus terulang seperti itu. Artinya parkiran bisa lebih dari 2 ribu,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...