KARAWANG – Akses pelayanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan perlu didukung dengan pelayanan kekinian atau melalui tekhnologi (online).
Hal itu untuk mengantisipasi antirian panjang dan mempercepat pelayanan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Namun tidak menghilangkan pelayanan secara manual.
Mengenai itu, Ketua Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, dr.Dwi Susilo mengatakan pelayanan melalui tekhnologi (online) sudah keharusan.
“Pelayanan secara online sudah keharusan. Sekarang sudah serba online,” ujar Dwi Susilo, kepada Fakta Jabar, kemarin
Dwi mengatakan RSUD sendiri sudah mencoba pelayanan secara online dengan android. Pasalnya lebih mudah dan cepat dengan aplikasi yang sudah disiapkan.
“Kendalanya untuk masyarakat (miskin) dapat dibantu aparat desa, pembantu sosial masyarakat, pelajar atau guru,” kata Dwi lagi.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, Ahmad Sobirin, mengungkapkan pelayanan JKN-KIS di wilayah Karawang tidak begitu terpublis begitu hebat di media sosial. Yang ia ketahui pelayanan jaminan kesehatan lain sering dikeluhkan akan pelayanan itu.
“Tetapi untuk JKN-KIS kami tidak begitu mendengar keluhannya. Ya mungkin masyarakat puas akan pelayanan program pemerintah tersebut,” kata Sobirin.
Sedangkan pelayanan melalui kesehatan menggunakan teknologi, Sobirin menekankan perlu sosialisasi kepada masyarakat, sehingga pola pikir masyarakat akan pelayanan melalui online tidak kaget.
“Pelayanan melalui online memang sudah saatnya. Tapi perlu sosialisasi secara menyeluruh dari tingkat atas hingga bawahnya,” ujarnya.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kharisma Karawang, Rismawati, menyebutkan pelayanan JKS-KIS di Karawang sudah cukup baik. Pihak pelayanan kesehatan pun selalu memfasilitasi semua siapapun pasien baik umum atau dengan JKS-KIS.
“Namun yang terkadang menjadi kendala adalah masih ada masyarakat yang belum memiliki JKN-KIS. Tapi pada saat masuk layanan kesehatan mereka baru akan memproses hal tersebut, nah ini yang terkadang menjadi ada sedikit mis komunikasi. Namanya di buat dadakan kadang persayatan merekapun masih ada kurang, sehingga memeperpanjang waktu dalam mengurus hal tersebut. Pihak layanan kesehatan saat ini tetap memfasilitasi dengan membuat surat pernyataan proses pembuatan JKN-KIS, sehingga proses pengobatan tetap berjalan,” kata staf pengajar perguruan tinggi.
Risma mengatakan JKN-KIS online menurut pendapatnya perlu dilakukan. Sebab semua sudah mengetahui saat ini serba online. Masyarakat pun sudah mulai melek akan Tekhnologi.
“Dan ini akan mempermudah siapa pun yang akan membuatnya, tidak perlu antri dan dari waktu lebih efektif. Sebenarnya ini kan pilihan ya, semakin banyak pilihan baik manual atau online tujuan adalah untuk mempermudah masyarakat memiliki JKN-KIS,” kata Risma lagi.
Acih (26) warga Kampung Babakan Kijirun, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengakui belum memiliki JKN-KIS.
“Saya dan keluarga belum punya JKN-KIS. Sempat nanya ke aparat desa setempat dengan dalih keluarga kami tidak masuk kategori mendapatkan kartu itu,” katanya.
Jika dibandingkan dengan yang lain, Acih menyebutkan kondisi per ekonomian tidak jauh berbeda.
“Hanya saja saya sekolah menengah atas menjadi alasan tidak masuk kagetori untuk dapat JKN-KIS. Padahal sama tingkat per ekomian keluarga dengan yang lain,” kata perempuan yang tinggal di daerah terpencil itu.
Masih menurut dia, masih ada yang belum punya kartu itu. Namun masyarakat di pelosok desa sulit akses pembuatan KIS, karena kemampuan sumber daya manusia di tingkat perkampungan tidak seperti di perkotaan.
“Itu kondisi nyata kondisi di lapangan di daerah,” tambahnya.
Disinggung kesiapan masyarakat akan pelayanan kesehatan secara online, Acih mengaku perlunya suatu kajian yang matang terlebih dahulu.
“Pada dasarnya pelayanan online bagus untuk menghindarkan antrian. Akan tetapi perlu kajian secara matang dan sosialisasi agar masyarakat tidak kaget. Khususnya di perkampungan,” beber dia yang berprofesis sebagai tenana pendidik di salah satu sekolah.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang, Hj Sri Rahayu Agustina, menambahkan kepesertaan JKN-KIS masih kurang dari 100 persen.
Pihaknya mengharapkan pihak terkait terus dilakukan pembuatan JKN-KIS untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sementara untuk pelayanan pastinya DPRD terus menggenjot agar rumah sakit di Karawang memberikan yang terbaik.
“Baik rumah sakit milik pemerintah atau swasta. Kita selalu ingatkan agat mereka memberikan pelayanan terbaik. Pasien JKN-KIS, BPJS atau pun yang lainnya,” tambah Sri.
Lebih lanjut Sri menjelaskan, pelayanan secara online perlu dilakukan uji coba. Yang dia ketahui saat ini sudah hampir menyeluruh masyarakat menggunakan Handphone. Pihaknya menilik dari akun Facebook salah satu media sosial yang paling cukup banyak digunakan.
Pemerintah juga dapat melibatkan pekerja sosial masyarakat dalam sosialisasi pelayanan kesehatan melalui online.
“Tinggal sosialisasi yang gencar dilakukan hingga ke desa. Sosialisasi dari Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga Dusun perlu dilakukan. Kemudian mengantisipasi kendalanya dan sudah siap solusinya,” tandasnya.
Terakhir Sri berpesan jika ada solusi yang terbaik dalam pelayanan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dapat dilakukan. Pasalnya ada suatu kesulitan masyarakat dalam melengkapi adminisrasi.
“Lebih efektif, efesien dan mudah lagi dalam adminisrasi melengkapi persyaratannya,” harapnya.(cim)