KARAWANG – Kamaludin, Bakal Calon Kades Cikampek Timur, Kabupaten Karawang, membantah tudingan soal dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada dirinya. Sebaliknya, Kamal, menuding isu yang dilontarkan kepada dirinya tersebut tidak lain untuk menjegal langkahnya yang akan mencalonkan kembali pada Pilkades serentak 67 desa di Kabupaten Karawang yang akan diselenggarakan pada 2018 ini.
“Saya curiga ini ada penjegalan terkait niatan saya untuk maju ladi di Pilkades, sebab persoalan uang yang disebut-sebut ini sudah ada pengembalian,” sergah Kamal memberikan klarifikasi kepada Fakta Jabar, Selasa (14/8).
Diungkapkannya, sejarahnya uang tersebut bukan dipakai olehnya melainkan dipakai oleh adik iparnya bernama Arif Saeful Hidayat, yang keberadaannya sampai saat ini buron.
“Uang itu bukan saya yang pakai. Jadi kalau ada yang tidak berkenan silahkan ajukan saja ke pengadilan, ini perdata, jaminan surat sertifikat atas nama H Mamo orang tua saya, berikut surat perjanjiannya dari pinjaman Rp270 juta, jadi Rp350 juta. Digadaikan kontrakan, kebetulan saat itu kosong, bila mau lelang jual aja, silahkan ambil uang sesuai dengan hak dia untuk penyelesaian, harga kontrakan tersebut Rp1.5 miliar,” ungkapnya.
Soal niatan maju lagi di Pilkades Cikampek Timur, Kamal mengaku termotivasi lantaran besarnya dorongan warga masyarakat. “Karena masyarakat menginginkan saya kembali menjadi Kades. Saya juga berharap agar permasalahan ini bisa segera selesai. Saya mencalonkan diri sebagai kades itu tidak punya dana. Ini patungan masyarakat dan diminta masyarakat untuk mencalonkan diri,” terangnya. (tim)