KARAWANG – Panitia Khusus (Pansus) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Semarang. Dalam agendanya, DPRD Kabupaten Karawang mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan studi banding kaitan dengan implementasi SPBE, Senin (6/8).
Anggota Pansus SPBE, DPRD Kabupaten Karawang, Muhammad Fajar, SH. MH. mengatakan, sistem tersebut akan diterapkan di Kabupaten Karawang yang tahapannya dimulai pada tahun ini. Diawali dengan Peraturan Daerah (Perda), dilanjut ke penganggaran, kemudian mulai pengadaan infrastruktur dan SDM. “Tetapi karena alasan keterbatasan anggaran, SPBE akan start dulu dengan pilot project (proyek percontohan) di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Lalu berlanjut pada tahun anggaran berikutnya, sampai bisa diterapkan di seluruh SKPD Kabupaten Karawang,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Selasa (7/8).
Fajar menambahkan, SPBE sendiri bertujuan untuk mengintegerasikan sistem kerja pemerintah secara terpadu mulai dari pemerintah desa sampai ke pemerintah pusat. Sistem kerja pemerintah dalam SPBE tersebut berbasis elektronik dengan implementasi IT (Information Technology), yang dimulai dari tahapan Perencanaan, Penganggaran dan Penyerapan dilakukan secara elektronik. “Sistemnya terkoneksi dengan sistem kontrol di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tujuannya agar meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran dan mewujudkan peningkatan pelayanan serta transparansi publik,” jelasnya.
Masih Fajar menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan Government Resource Management System (GRMS). Secara implementasi, sistem manajemen sumber daya pemerintah tersebut hampir sama dengan SPBE. Mulai dari e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-SAKIP dan lain-lain. “Ini menjadi dasar untuk menunjang terapan SPBE di Wilayah Jawa Tengah secara keseluruhan,” pungkasnya. (lil)