KARAWANG – Pegawai swasta meliputi karyawan perusahaan menduduki peringkat teratas data kecelakaan periode Januari hingga Juli 2018 berdasarkan jenis profesi. Baik menjadi pelaku maupun korban.
“Pada Januari hingga Juli 2018, karyawan atau pegawai swasta yang jadi korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 126 orang,” kata Kanit Laka Lantas Polres Karawang, Iptu Sabar Santosa.
Lanjut Sabar, tidak seperti tahun sebelumnya, dimana pelajar menempati posisi kedua, untuk tahun ini, angka kecelakaan pelajar menurun menjadi urutan ketiga dengan jumlah 29 orang.
“Berubah, urutan kedua pelaku kecelakaan adalah buruh lepas dengan jumlah 31 orang,” ungkapnya.
Selain ketiga kategori itu, Sabar memaparkan secara berurutan, angka pelaku kecelakaan lain terjadi di kalangan kaum pedagang (15 orang), mahasiswa 12 orang, Sopir (10 orang), petani 7 orang, dan TNI, Polri masing masing satu orang.
“Faktor penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pelaku yang kurang konsentrasi dalam berkendara di jalan raya,” ungkapnya.
Sedangkan, kendaraan sepeda motor adalah jenis kendaraan yang dominan mengalami kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 316 kejadian. Berikutnya, truk sebanyak 68 kejadian, mobil minibus 16, bus 13 dan kendaraan khusus 17 kejadian.
“Kecelakaan motor melibatkan 316 unit dalam tujuh bulan terakhir,” ucapnya.(one)