KARAWANG – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker), konsultasi bersama Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Jumat (3/8).
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, SE.Ak. mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi dengan Dispenda Provinsi Jawa Barat terkait Anggaran Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Kabupaten Karawang Tahun 2017. Beberapa pembahasan seputar pajak kendaraan bermotor, diantaranya adalah masih banyaknya kendaraan Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang belum membayar pajak. “Tapi ada beberapa pajak juga yang sempat kita pertanyakan tetang balik nama, khususnya kita pertanyakan tentang bagi hasil untuk Karawang,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Minggu (5/8).
Selain itu, Natala menambahkan, membahas rencana perubahan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota Tahun 2018. Secara umum akan ada kenaikan untuk Kabupaten/Kota seiring rencana target pajak daerah provinsi. “Tetapi itu belum dihitung mengingat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2018, masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di tingkat eksekutif,” pungkasnya. (lil)