KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyiapkan pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Karawang.
Ketua Komisi A, DPRD Karawang, Teddy Lutfiana mengatakan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik maka Pemkab harus menyiapkan semua perangkatnya. Mulai dari aturannya, SDM sampai sarana dan prasarananya.
“Terlebih sudah ada surat dari kementrian kordinator bidang perekonomian nomor S-290/SES-M.EKON/07/2018 tentang pelaksanaan OSS itu di daerah,” kata Teddy saat dihubungi melalui telpon selularnya, Senin (30/7)
Dikatakan, dalam surat kementrian kordinator perekonomian itu juga dijelaskan, jika daerah harusnya sudah mengembalikan berkas perizinan yang manual ke pemohon agar melaksanakan permohonan perizinan itu melalui system OSS yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.
“Kami minta agar DPMPTSP, agar menghentikan terlebih dahulu izin manual dan sudah melaksanakan system OSS itu,” katanya.
Dijelaskan, dalam waktu dekat pihaknya dari komisi A DPRD Karawang, yang salah satu mitra kerjanya adalah DPMPTSP akan mengundang dinas yang mengurusi terkait perizinan tersebut untuk mempertanyakan kesiapannya dalam pelaksanaan OSS itu.
“Kami akan segera memanggil DPMPTSP untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan OSS di Karawang,” katanya.
Senada, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Karawang, Indriyani meminta kepada DPMPTSP agar menyiapkan SDM dan sarana serta prasarananya untuk pelayanan system izin secara terintegrasi secara online yang sudah disuapkan oleh pusat. Meskipun saat ini sudah memiliki system online sendiri, tapi diharapkan system online DPMPTSP itu di integrasikan ke OSS agar pemohon izin di Karawang bisa lebih mudah dalam mendapatkan semua perizinan usaha di dinas pelayanan satu pintu tersebut.
“Kami minta semua fasilitas untuk pelaksanaan OSS itu disediakan dengan segera dan secepatnya melakukan sosialisasi system OSS ke masyarakat,”pungkasnya.(cim)