KARAWANG-Karawang Animal Lovers (KANAL) yakni komunitas pecinta hewan yang ada di Kabupaten Karawang, Gelar serangkaian kegiatan dengan tajuk Minizoo (Kebun binatang mini) di Mall Technomart Galuh Mas, Jumat hingga minggu (27-29/7).
Ketua umum KANAL, Rudy mengatakan, sejumlah pecinta hewan berbagai jenis ikut dalam kegiatannya tersebut. Tak ayal di tiga hari kegiatannya dilangsungkan. Mall tersebut penuh oleh pengunjung Minizoo ala KANAL.
“Saat ini, yang tergabung dalam KANAL ada 20 komunitas pecinta hewan, dimulai dari Pecinta anjing, kucing, musang, reptil, ayam hias, primata. tiga hari digelar alhamdulillah ramai pengunjung, ” tuturnya membuka wawancara dengan Fakta Jabar, Minggu (29/7).
Selain mempertunjukan hewan kesayangannya masing-masing lanjut Rudy, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi terkait hewan peliharaan.
“Kita juga mensosialisasikan beberapa permasalahan tentang hewan kepada khalayak ramai, tentang hewan, misalkan musang yang dianggap Hama oleh sebagian masyarakat karena mengganggu habitat manusia, padahal justru ekosistem mereka yang terganggu, atau banyak gosip yang beredar kalau Biyawak bisa dijadikan obat, dagingnya disate, kulitnya dibuat minyak, padahal itu justru bahaya. Karena biyawak itu dihabitatnya pemakan bangkai. Hal yang seperti inilah kita sosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, KANAL Juga bekerjaaama dengan Reptil Rescue Indonesia(RRI),Forum Snike Bite Accident Manajemen(FSBAM), IAR (Internasional animal Rescue). Guna memberikan edukasi Penanganan korban gigitan ular berbisa.
“Kami mencatat didaerah cikarang, Karawang, purwakarta hingga Garut. periode September tahun 2017, hingga mei 2018, sebanyak 23 kasus manusia digigit ular,dan 20 orang diantaranya meninggal dunia dan 3 orang korban mampu diselamatkan. Artinya, masih banyak orang yang belum paham tentang penanggulangan korban gigitan ular berbisa. Satu-satunya langkah untuk melakukan pertolongan pertama kepada korban gigitan ular berbisa,hanya Imobilisasi peredaran darah dengan cara di gypt atau diblok sekitatr gigitan, terus bawa kerumah sakit,” jelasnya.
Dari kegiatan yang dilangsungkan selama tiga hari itu,pihaknya berharap, Regenerasi kedepan mengenal, menyayangi dan memelihara dengan tepat hewan peliharaannya,dan tidak menyiksa hewan Peliharaan.
“Kami berharap, pengunjung yang hadir, dan generasi penerus dapat Mengenal, menyayangi dan memelihara hewan dengan tepat jangan menyiksa binatang, karena ada aturan yang tertuang dalam KUHP Pasal 302,tentang larangan penyiksaan terhadap hewan,” tukasnya. (dds)